- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan pers Rabu, 21 April 2021 dikutip Kabar Joglosemar.
Baca Juga: Makin Parah! Putri Anne Banjir Dukungan Usai Didoakan Cerai dengan Arya Saloka
KPM sebagai penerima BPNT, PKH, dan BST bisa mengecek langsung melalui cekbansos.kemensos.go.id. Dilansir Kabar Joglosemar dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos 2021:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan 4 huruf kode yang tang tertera dalam kotak kode