Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021, Begini Cara Mengajukan Pendaftaran ke Dinas Koperasi

- 21 April 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Klik proses inquiry

- Nantinya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Hilang Kontak, Ini Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala 402

Berikut syarat dan ketentuan mendaftar BLT UMKM 2021:

- WNI

- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR.

Sedangkan dokumen-dokumen untuk mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x