KABAR JOGLOSEMAR- Para pelaku UMKM di kota Yogya, Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul sudah dapat melakukan pendaftaran online BPUM UMKM 2021 untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah senilai Rp 1,2 juta.
Hal ini disampaikan langsung melalui Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, yang menginformasikan bahwa sudah dimulai pendaftaran BPUM 2021.
Berikut syarat umum dari KemenkopUKM untuk pengajuan BPUM 2021:
Baca Juga: Ingin Dapat BLT BPUM 2021? Segera Daftar dan Ini Syarat-syaratnya
1.Melampirkan dokumen berikut:
Fotokopi e-KTP
Fotokopi KK
Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan