KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana bansos 2021 PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerima sebanyak 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. PKH Tahap II cair pada April dan bertepatan dengan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis Minggu, 18 April 2021 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Didiskusikan untuk Perankan Drakor Bersama
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri hingga Anak, Lengkap dengan Terjemahannya
Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan bansos 2021 dari Kemensos ini dapat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari selama Ramadhan hingga Lebaran 2021. Selain itu, bantuan PKH juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan hingga pendidikan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapat untung,” ungkap mantan Wali Kota Surabaya itu.
PKH 2021 Tahap II ada dana Rp6,53 triliun yang dicairkan untuk KPM. Adapun bansos menyasar untuk 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 5 Kpop Idol yang Disebut 'Next Generation Of Asian Talent' oleh Forbes