Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

- 14 April 2021, 21:41 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM pada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang masing-masing akan menerima Rp 1,2 juta.

Total anggaran BPUM UMKM yang disiapkan pemerintah mencapai 15,36 triliun. Proses penyaluran BPUM UMKM dilakukan bertahap hingga kuartal tiga 2021. Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Staf yang Bekerja Selama 5 Tahun dengan Seo Ye Ji Beberkan Sikap Sang Aktris
 
Baca Juga: Mendapat Penghargaan Ini dari Gubernur Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka: Alhamdulillah

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5.Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x