Jelang Ramadhan, Menko Airlangga Berharap Bisa Mengungkit Ekonomi di Kuartal II-2021

- 8 April 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi rencana pemerintah meningkatkan perekonomian di kuartal II-2021 saat momen Ramadhan
Ilustrasi rencana pemerintah meningkatkan perekonomian di kuartal II-2021 saat momen Ramadhan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Kebijakan tersebut antara lain dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN/ TNI/ Polri.

“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada Karyawan”, ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Ormas Keagamaan Harus Menjunjung Tinggi Sikap Toleransi

Menurutnya THR dan Gaji ke-13 tersebut diperkirakan bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp 215 triliun.

Tak haya itu, pekerjaan lainnya yang tengah disegerakan pemerintah juga termasuk mempercepat penyaluran target Perlindungan Sosial (PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dll) yang belum terpenuhi di kuartal I-2021, untuk direalisasikan pada April hingga awal Mei. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x