KABAR JOGLOSEMAR - Menjelang Ramadhan dan lebaran 2021, pemerintah tengah berkomitmen untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di Kuartal II-2021.
Walaupun di masa itu aturan larangan mudik diberlakukan, pemerintah optimis waktu tersebut justru bisa menjadi momentum untuk mendorong pemukihan ekonomi sembari tetap melakukan pengendalian pencegahan COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers setelah Sidang Kabinet Paripurna, pada Rabu, 7 April 2021 mengatakan Pertumbuhan Ekonomi pada kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif.
Baca Juga: TMII Resmi Diambil Alih Negara, Tim Transisi Akan Segera Bekerja
Tentunya untuk kembali ke level pertumbuhan pra-Covid, ekonomi harus tumbuh mencapai 7% di kuartal II-2021.
Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 yang masih negatif, untuk bisa kembali ke level pra-Covid atau sekitar 5% (yoy) di 2021, dibutuhkan pertumbuhan minimal 6,7% pada kuartal II-2021 yoy.
Sehingga, jika pertumbuhan di kuartal II-2021 tidak bisa mencapai 6,7% maka target pertumbuhan ekonomi 5% di tahun 2021 tidak tercapai.
“Bapak Presiden meminta kebijakan pengendalian segera dilaksanakan dan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah menyampaikan pemberitahuan adanya larangan/ peniadaan mudik. Selain itu, juga sudah disiapkan Surat Edaran dari Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Wanita Cuci HP Pakai Air dan Sabun di Tiktok, Netizen: Bercandanya Mahal
Sejumlah kebijakan disusun untuk menggenjot peningkatan konsumsi pada Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2021.