Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Dibuka Jika Memenuhi Persyaratan Ini

- 1 April 2021, 08:57 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17 /Instagram.com/@prakerja.go.id
 


KABAR JOGLOSEMAR- Hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 16 telah diumumkan, Gelombang 16 adalah gelombang terakhir pada semester I.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat senilai Rp 3,55 juta dengan rincian Rp 1 juta untuk pelatihan online dan Rp 2,4 juta yang diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer selama 4 bulan dengan masing-masing nominal Rp 600 ribu perbulan. Insentif lain adalah Rp 150 ribu untuk penerima kartu prakerja yang mengisi survei.

Setelah seleksi Gelombang 16 selesai, apakah akan ada program Kartu Prakerja gelombang 17?

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
 
Baca Juga: ZA Punya Kartu Perbakin, Jubir BIN: Jadi Persoalan Karena Disalahgunakan untuk Aksi Teror

Manajemen Kartu Prakerja belum bisa memastikan apakah gelombang 17 akan dibuka atau tidak. Program kartu prakerja gelombang 17 akan dibuka jika kepesertaan gelombang 12 hingga 16 dicabut. Hal itu karena peserta dalam gelombang tersebut tidak membeli pelatihan pertama sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu.

Head of Communication Manajemen Pelaksana kartu prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa terdapat opsi lain yang tengah direncanakan oleh timnya terkait kemungkinan adanya penambahan gelombang seperti yang dilakukan pada kartu prakerja tahun 2020. 

Gelombang tambahan tersebut didapat dari kuota pencabutan kepesertaan gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Kepala BNPT: Musuh Nomor Satu Kelompok Jaringan Terorisme Adalah Aparat Kepolisian
 
Baca Juga: Teman Roy Mengenali Elsa, Andin Dapat Petunjuk Baru Lagi? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021

"Setiap penerima kartu prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak tercatat sebagai penerima kartu prakerja," terangnya.

Louisa menambahkan, jika penerima tidak membeli pelatihan pertama melewati batas yang telah ditentukan maka kepesertaan penerima kartu prakerja akan dicabut dan dimasukkan ke daftar hitam.

"Nanti kami akan membuka gelombang tambahan (setelah gelombang 16) untuk menampung ini," tambah Louisa.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x