Kartu Prakerja Gelombang 16 Kembali Dibuka, Lakukan Hal Berikut Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

- 25 Maret 2021, 20:07 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 hanya 300 ribu kuota
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 hanya 300 ribu kuota /Instagram.com/@prakerja.go.id
 


KABAR JOGLOSEMAR-Kartu Prakerja gelombang 16 resmi dibuka pada Kamis (25/3/21) pukul 12.00 WIB. Bagi para peserta yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 bisa langsung mengikuti kartu prakerja gelombang 16.

Khusus seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 ini peserta yang berhasil lolos seleksi hanya alan terjaring 300 ribu orang, berbeda dengan gelombang sebelumnya yang menjaring 600 ribu peserta setiap gelombang.

Agar Anda memiliki peluang besar lolos dalam kartu prakerja gelombang 16 sebaiknya lakukan langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mouse Eps 8: Jung Ba Reum dan Go Moo Chi Kerja Keras Pecahkan Kasus Pembunuhan

Pastikan hanya daftar di satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu di laman www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan kartu prakerja. Terdapat 5 link palsu Kartu Prakerja yang banyak beredar diantaranya : prakerja12.xyz, daftarprakerja.net, prakerja.vip, kartu-prakerja.com dan prakerja12.com.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu :

Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Berusia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Simak Hal-hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16

Selain itu, kartu prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x