- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka Bawa Beras Berkarung-karung di Mobil Dinas
Maksimal 2 anggota keluarga per KK yang boleh menerima program Kartu Prakerja 2021. Hal ini demi pemerataan bansos kepada masyarakat Indonesia terutama keluarga miskin.
Pendaftar Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari Pemerintah. Pasalnya, pemerintah juga menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.
Dengan ditutupnya gelombang 15, masih ada kesempatan bagi pekerja maupun pencari kerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 gelombang 16.***