KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 15 akhirnya resmi dibuka pada 18 Maret 2021 kemarin dan ditutup hari ini, Minggu 21 Maret 2021.
Bagi Anda yang ingin bergabung menjadi peserta, maka Anda harus segera membuat akun untuk dapat mengikuti seleksinya.
Syarat bagi calon peserta kartu prakerja yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Apakah Logan Lee Tahu Na Aegyo Adalah Shim Soo Ryeon di The Penthouse 2? Ini Jawabannya
Baca Juga: Apakah Bae Ro Na Sebenarnya Masih Hidup di The Penthouse 2?
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat tersebut, maka Anda pun bisa mendaftar akun di laman resmi kartu prakerja yaitu di www.prakerja.go.id.
Ingat, situs pendaftaran kartu prakerja hanyalah situs tersebut dan bila ada yang mengaku sebagai tempat pendaftaran, maka itu palsu dan bisa jadi penipuan.
Untuk kuota dari kartu prakerja gelombang 15 ini mencapai 600 ribu peserta dan boleh diikuti oleh siapa saja kecuali masyarakat yang pernah menerima bantuan DTKS, BSU dan BPUM.
Baca Juga: Ini Cara Membuat Eco Enzyme untuk Menjadi Pupuk Organik
Baca Juga: Posting Foto Bersama Kaesang Pangarep, Erick Tohir : Yang Banyak Dicariin Nih
Pembuatan akun di laman tersebut bersifat wajib karena akan berguna ketika nanti melakukan seleksi.
Setelah mendaftar akun, pastikan akun Anda telah diverifikasi. Setelah itu, segera login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Langkah-langkah seleksi yang harus dilakukan yaitu:
- Buka www.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor KartuKeluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Cheon Seo Jin Bongkar Perbuatan Ha Eun Byeol ke Bae Ro Na di Penthouse 2
Sama seperti kartu prakerja gelombang sebelumnya, kartu prakerja ini merupakan program bantuan Pemerintah dengan sistem insentif.
Para pesertanya akan terlebih dahulu dilatih dengan kemampuan-kemampuan tertentu dan diharuskan untuk lulus ujian sebelum dapat mencairkan dana bantuan yang dikenal dengan nama insentif.
Kemampuan atau keterampilan yang disediakan oleh pihak penyelenggara kartu prakerja ada bermacam-macam.
Misalnya saja kuliner, wirausaha, pertukangan, keuangan, pakaian, tata rias, dan masih banyak lainnya.
Peserta diperbolehkan untuk memilih keterampilan mana yang sekiranya diminati dan nantinya akan berguna di pekerjaan yang akan dilakukan.
Bila lolos tahap seleksi, nantinya akan bisa mengikuti pelatihan yang telah dipilih dan baru bisa mencairkan insentif senilai Rp3,55 juta. Namun, tidak bisa dicairkan sepenuhnya.
Hal itu karena dana tersebut terbagi-bagi untuk kepentingan kursus. Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, dana insentif asca pelatihan Rp2,4 juta, dan insentif survei senilai Rp150 ribu.***