Kenapa Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 1-14? Wajib Perhatikan Ketentuan Ini

- 18 Maret 2021, 08:30 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi Prakerja, ada ketentuan yang berlaku saat mendaftar program Kartu Prakerja 2021.

Pendaftar program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti kuliah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Maret: Mama Rosa Curigai Sikap Nino Dingin, Ada Fakta Baru Soal Sumarno dengan Elsa?

Sementara itu, program Kartu Prakerja 2021 tidak bisa diikuti oleh golongan berikut ini:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Kepala Desa dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah