Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi Prakerja, ada ketentuan yang berlaku saat mendaftar program Kartu Prakerja 2021.
Pendaftar program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti kuliah.
Sementara itu, program Kartu Prakerja 2021 tidak bisa diikuti oleh golongan berikut ini:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala Desa dan perangkat desa