Mengulik Pengertian Survei Evaluasi Program Kartu Prakerja yang Tidak Berlanjut Tahun 2021

- 16 Februari 2021, 14:14 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id



KABAR JOGLOSEMAR - Survei Evaluasi program kartu prakerja tidak berlanjut untuk tahun 2021.

Hal tersebut diumumkan langsung dalam Instagram resmi prakerja @prakerja.go.id. Melalui sebuah unggahan foto, akun tersebut menginfokan bahwa tiga tahap survei evaluasi telah berakhir per-tanggal 15 Desember 2020.

Selain itu, bagi yang tidak menyelesaikan survey sebelum tanggal tersebut, maka peserta program kartu prakerja tidak akan mendapat insentif survei.

Baca Juga: Ditanya Kenapa Tidak Tegur Sinetron, Ini Jawaban Ketua KPI

Baca Juga: BMKG: Potensi Hujan Deras Hingga Banjir di Wilayah Jateng dan Yogyakarta Selama 2 Hari Ini

Perlu diketahui, pengertian survei evaluasi sendiri merupakan beberapa pertanyaan yang dilontarkan ke para peserta program kartu prakerja dimana mereka yang telah menyelesaikan survei berhak mendapat insentif 50 ribu Rupiah yang masuk ke e-wallet.

"Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei di tanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei," tulis akun tersebut, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, Sabtu 13 Februari 2021.

Hingga kini, survei evaluasi telah berakhir. Artinya, dana insentif 50 ribu Rupiah yang didapat lewat survei tersebut tidak akan ada lagi di tahun 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Rencana Pemerintah Revisi UU ITE, Ini Tanggapan Sujiwo Tejo

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Diskusikan Inisiatif Merevisi UU ITE

"Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021," tulis prakerja.

Bagi yang mempunyai pertanyaan yang lebih lanjut, pihak prakerja juga telah menyiapkan layanan hotline melalui contact center kartu prakerja.

"Bila ada pertanyaan terkait Survei Evaluasi, sobat dapat menghubungi Contact Center Kartu Prakerja." lanjut tulisan akun prakerja.

Baca Juga: Hindari Pasal Karet, Jokowi Minta Kapolri Buat Pedoman UU ITE

Baca Juga: #PrayForNganjuk, Banjir dan Longsor di Nganjuk Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Survei evaluasi prakerja telah berlangsung tiga tahap, yakni tahap 1 sampai tahap 3. Meskipun demikian, setelah tanggal 15 Desember pukul 23.59 dana insentif yang akan diterima dari survei evaluasi tersebut tidak berlaku bagi mereka yang terlambat.

"Sobat Prakerja, batas akhir pengisian Survei Evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020 pukul 23.59," tulis prakerja. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x