KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Rp3,5 juta. BLT Modal Usaha dari Kemensos ini adalah bantuan usaha kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19.
Harapannya, masyarakat bisa bertahan hidup mandiri dalam menghadapi masa pandemi corona. Bantuan sosial (bansos) itu diberikan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pogram Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi.
Sehingga data penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini sudah ada dari data KPM PKH yang telah digraduasi Kemensos, hanya saja masyarakat perlu mengecek lagi.
Baca Juga: 5 Gerakan Olahraga Ini Efektif Dilakukan untuk Mengurangi Perut Buncit
Baca Juga: Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu untuk Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta? Berikut syaratnya:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Untuk itu, siapkan NIK KTP untuk mengecek nama penerima bansos tersebut. BLT Modal Usaha Rp3,5 juta itu dapat dicek langsung di website dtks.kemensos.go.id.