Wacana 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Sampai 2021, Simak Daftarnya di Sini

- 10 Desember 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Contoh Ucapan Hari Ibu Tanggal 22 Desember, Bisa Dikirim untuk Ibu dan Update Status di Sosmed

3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021. Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

Baca Juga: Bikin Kepincut, Ini 5 Pesona Cowok Cuek Seperti Aldebaran di Ikatan Cinta

4. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah