KABAR JOGLOSEMAR- Untuk mendorong geliat roda perekonomian di sektor UMKM, banyak hal dilakukan pemerintah agar UMKM terdampak pandemi bisa kembali bangkit menata bisnisnya kembali.
Salah satu program bantuan yang ditawarkan pemerintah adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM. Di penghujung tahun 2020 pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsun Tunai (BLT) melalui beberapa program.
BLT UMKM akan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM. Bantuan ini akan diberikan satu kali.
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Harus Lulus Seleksi, Ini Kesempatannya
Baca Juga: 6 Syarat Daftar BPUM, Salah Satunya Punya Surat Keterangan Usaha (SKU), Ini Cara Buatnya
Pemerintah masih membuka kesempatan untuk pelaku UMKM untuk mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.
Ini adalah dana hibah untuk stimulus agar UMKM tetap bertahan dan mampu menjalankan roda usahanya di tengah pandemi Corona.
Banpres Produktif ini sudah pernah dilaksanakan dan pada tahap pertama total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Kementrian Agama Berikan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Guru Agama Islam Non-PNS