Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama November

29 Oktober 2020, 19:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dijadwalkan cair awal bulan November ini. Kabar tersebut tentunya sudah dinanti-nantikan oleh para pekerja yang sudah bertanya kapan bantuan itu akan cair.

Kabar soal cairnya dana BLT gelombang 2 itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini.

Meski tidak menyampaikan kapan tanggalnya, ida memberikan sedikit petunjuk bahwa jadwal tersebut kemungkinan adalah minggu pertama di bulan November.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Telah Memblokir 4.020 Fintech Ilegal

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair.

Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing akan mendapat BLT Rp 600 ribu perbulan.
BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Baca Juga: Ini Link Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu, Cek Apakah Nama Anda Termasuk

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler