150.000 Pekerja Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1, Ada Apa?

21 Oktober 2020, 07:32 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sekitar 150.000an pekerja hingga kini masih belum menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU). Padahal saat ini sudah banyak pekerja yang sudah mendapatkan manfaat dari bantuan itu.

Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 kepada 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Lantas bagaimana sebagian sisanya yang belum mendapat? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan dibalik belum cairnya dana BLT pekerja tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Cair, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Di balik alasan belum cairnya dana bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK. 

Mengatasi belum validnya data, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan akan meminta perusahaan untuk memperbaiki data agar bantuan bisa dicairkan

Baca Juga: Cara Konfirmasi Nama Penerima Banpres UMKM Melalui Link Resmi BRI

Soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, Menaker Ida Fauziyah kembali menekankan akan menyalurkan setelah gelombang 1 rampung.

Menurut target penyaluran BLT ditargetkan bisa cair buoan depan.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Tak Lagi Milik Pemerintah

Pemerintah melalui Kemnaker menganggarkan Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh. 

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler