Cek Segera, Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022 di Kantor Pos atau Kolektif Perusahaan, Ini Caranya

13 Desember 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi BSU harus dicairkan sebelum 20 Desember 2022 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cairkan BSU Rp600 ribu secepatnya karena ada batas hingga 20 Desember 2022.

Pencairan BSU tahap 8 ini disalurkan pemerintah melalui Kantor Pos sehingga pekerja bisa langsung datang ke layanan terdekat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin menuntaskan pencairan BSU Rp600 ribu ini pada tahun ini.

Baca Juga: Kado Spesial untuk Merayakan Hari Ibu 22 Desember 2022, Pasti Bikin Terharu

Oleh karena itu, pekerja yang sudah terdaftar dan merasa memenuhi syarat bisa cek nama segera di link resmi.

Selain pekerja datang langsung ke Kantor Pos secara individu pencairan BSU juga bisa dilakukan secara kolektif.

Perusahaan dapat memilih perwakilan satu atau dua orang untuk mengambil bantuan Rp600 ribu ke kantor pos.

Baca Juga: GRATIS Link Nonton Decibel (2022) di Telegram? Cek Tautan Ini

Sebelumnya, perusahaan bisa berkoordinasi dulu dengan PT Pos Indonesia. Hal ini lebih memudahkan daripada setiap pekerja harus izin di jam kerja untuk cairkan BSU.

Pastikan syarat di bawah ini terpenuhi sebelum cek nama penerima di link kemnaker.go.id.

 

Syarat karyawan yang bisa dapat BSU atau BLT subsidi gaji 2022:

1. WNI

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP

4. Tidak menerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH

5. Bukan TNI, ASN, dan Polisi

Baca Juga: Link Nonton Film Qorin (2022) Full HD 100% Legal: Klik Tautan Ini Untuk Nonton

Untk cek nama penerima di link resmi inilah langkahnya:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas untuk login

3. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

4. Setelah memiliki akun, buka kembali menu "Masuk"

5. Masukkan alamat email atau nomor handphone

6. Masukkan password

7. Klik "Masuk"

8. Setelah berhasil login, isi biodata di menu profil

9. Setelah itu cek notifikasi atau pemberitahuan

10. Lalu akan muncul status terbaru apakah BSU Rp 600 ribu sudah cair atau belum

Baca Juga: Link Aktif Main GTA 5 di HP Android, Pakai Aplikasi Legal Grand Theft Auto V

Selain datang langsung ke Kantor Pos atau kolektif perusahaan, Kantor Pos juga menyediakan layanan untuk mengantar BSU ke karyawan yang sakit baik di rumah sakit maupun di rumah.

Hal itu agar komitmen Kemnaker untuk menyalurkan BSU secara tuntas di tahun 2022 ini terlaksana.

Sekian informasi tentang pencairan BSU yang harus dilakukan di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022. Cek nama penerima segera.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler