BSU 2022 Segera Cair, Simak Persyaratan Dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Disini

22 September 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda yang terdaftar menjadi penerima BSU 2022, minggu ini akan ada penyaluran tahap 2 BSU 2022.

Penerima BSU 2022 yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.

"Setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: GTA San Andreas Lite Ukuran Kecil di Bawah 1GB (Unlocked) GRATIS? CEK Link yang Aman dan Download di Sini

Daftar penerima BSU 2022 diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915.

Namun, BSU 2022 tersebut hanya akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat. Berikut syarat penerima BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.

  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Turut Hadir Dalam Acara Indonesian Television Awards 2022, WayV Bikin Histeris Fans Indonesia

Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa cek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

  • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

  • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

  • Klik "Lanjutkan". 

Apabila Anda termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Cek di Sini Link Download Miracle in Cell No 7 (2022)? Pakai Tautan yang Aman 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Sementara apabila Anda belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi pesan yang muncul adalah: 

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Itulah informasi mengenai syarat dan cara cek penerima BSU 2022. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler