BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

22 September 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi BSU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua telah resmi cair.

Penyaluran bantuan yang sudah memasuki tahap 2 ini disalurkan melalui himpunan bank milik negara atau Himbara sejak, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 Lengkap Dengan Link Nonton Resmi

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk :

- Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

- Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.

- Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan) apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.

Namun perlu diketahui, selain lewat laman Kemnaker, Anda juga bisa mengecek BSU tahap 2 tersebut lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Mencuri Raden Saleh (2022) yang Aman dan Legal Bukan di IndoXXI dan Telegram

Berikut KabarJoglosemar.com sajikan cara cek status penerima di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak di bawah ini :

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Di halaman utama, scroll ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isilah NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini. 

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

5. Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT  BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi yakni “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Baca Juga: Wendy Walters Hapus Foto Reza Arap Dari Instagram

Dari data BP Jamsostek, sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU 2022 yang diserahkan kepada Kemnaker.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian untuk tahap kedua yakni sebanyak 2.406.915. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler