Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 40 Online di www.prakerja.go.id

8 Agustus 2022, 18:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Kembali Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 40.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 ini telah dibuka sejak Minggu (7/8/2022), pukul 12.00 WIB kemarin.

Baca Juga: Link Twibbon Untuk Meriahkan Hari Kucing Sedunia

“Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40. Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'!,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sebagai informasi, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,55 juta.

Adapun, perincian bansos yang didapatkan penerima Kartu Prakerja, yakni biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp1 50.000.

Bagi Anda yang ingin mengikuti progran kartu Prakerja ini, wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut adalah informasi mengenai syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40, simak di bawah ini.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition GRATIS di HP Android Bukan MOD Combo Apk

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 40 :
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 40 :
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
3. Klik 'Daftar'
4. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
5. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
6. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
8. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
Isi deklarasi survei
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Baca Juga: Streaming Online IVANNA (2022) Sub Indo di Telegram Gratis? Klik Tautan Legal Ini

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40. Selamat mencoba dan semoga berhasil! ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler