Simak Syarat, Cara Daftar Hingga Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2022. Buka Aplikasi Ini

4 Januari 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2022 /PIXABAY/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih akan menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Tentu saja setiap bantuan dari pemerintah ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Simak informasi tentang syarat, cara daftar hingga jadwal pencairan PKH tahap pertama.

Namun, hanya ada beberapa golongan masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022. Masyarakat bisa daftar sebagai penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional yang Diperingati Bulan Januari 2022, Ada Libur Lagi?

Kabar baiknya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022.

Pemerintah melalui Kemensos menyediakan anggaran hingga Rp414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya untuk bansos PKH 2022.

Cek syarat penerima bansos PKH 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tergolong warga miskin/rentan miskin

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

- Tergolong warga terdampak Covid-19

Baca Juga: 10 Contoh Harapan Tahun 2022 untuk Siswa Kelas 2 SD MI untuk Tugas Masuk Sekolah

Ini cara daftar bansos PKH 2022:

- Masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Caranya, download aplikasi Cek Bansos di PlayStore

- Buat akun baru atau user ID

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

- Masuk menu Tanggapan Kelayakan

- Pilih menu Usul

- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos PKH

- Pendaftaran akan diverifikasi oleh admin Cek Bansos

Baca Juga: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Gelar Pernikahan di Gereja Bulan Ini

Lantas kapan penyaluran bansos PKH 2022 tahap pertama? Apabila tidak terjadi perubahan jadwal, bansos PKH tahap pertama disalurkan Januari hingga Maret 2022.

Adapun cara memastikan mendapatkan bansos PKH 2022 dapat dilakuakan secara online. Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 di DTKS.

Berikut cara cek penerima bansos PKH dan statusnya

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id pada browser HP

- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Cermati Agar Lolos Dapat Rp3,55 Juta

- Selanjutnya, sistem Cek Bansos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.

Demikianlah informasi tentang syarat, cara daftar bansos PKH 2022 yang bisa dimanfaatkan untuk Anak Sekolah, Ibu Hamil, Anak Balita, Lansia, Penyandang Disabilitas. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler