Pengganti BST DKI Tahap 7 dan 8 Ada Bansos Rp600 Kemensos? Cek Pencairan di Rekening atau Kantor Pos

7 Oktober 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos pengganti BST DKI Jakarta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bansos Rp600 ribu untuk warga Jakarta dan bukan merupakan BST DKI.

Seperti diketahui, BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tidak akan ada. Pencairan bantuan tersebut berakhir di tahap 6.

Lalu, bagaimana cara warga Jakarta bisa mendapatkan Bansos Kemensos yang disebut sebagai pengganti BST DKI?

Baca Juga: Ketika Suga Kaget dengan Porsi Makan Jungkook BTS

Simak penjelasan berikut tentang bansos Kemensos dan BST DKI

Pemrov DKI Jakarta telah menyelesaikan penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 dengan total dana Rp600 ribu.

Penyaluran di bulan September tersebut sempat dikira BST DKI tahap 7 dan 8 melainkan bukan.

Warga Jakarta yang berhak menerima bansos Kemensos adalah warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI.

Baca Juga: Momen RM Lindungi Image Jin BTS saat Ditanya soal Koreografi

Disebutkan, bansos Kemensos Rp600 ribu yang dapat dicairkan melalui rekening ATM atau Kantor Pos.

Penerima bansos Kemensos ini adalah warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat yakni terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos pada tahun 2021.

Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima pada akhir bulan Juli hingga September 2021.

Baca Juga: 5 Kematian Pemain Squid Game yang Sudah Ada Petunjuknya Sejak Awal, Apa Saja?

 

Untuk mengecek nama penerima bansos Kemensos tahun 2021, masyarakat dapat mengakses laman resmi DTKS Baru di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos BST, masyarakat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp600 ribu pada bulan September 2021.

 

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021

1. Login melalui cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3.Masukkan nama Berdasarkan KTP

4. Isi kode pengungkit dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu server akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos BST atau bukan

Baca Juga: Cara RM Bangunkan Member di Bon Voyage Season 4

Apabila terdaftar sebagai penerima dalam laman Cek Bansos dari DTKS tersebut, masyarakat dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos maupun di rekening bank masing-masing melalui Bank Himbara (BNI dan BRI).

Dana Bansos Kemensos Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:

1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos

5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos

6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya

7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Baca Juga: Link Streaming Hometown Cha Cha Cha Episode 13 Sub Indo, Rahasi Hong Doo Shik Mulai Terbongkar

 

Demikian informasi tentang Bansos Kemensos yang disalurka Rp600 ribu untuk warga DKI Jakarta.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler