Cara Mencairkan BST DKI Jakarta Rp600 Ribu, Tahap 7 dan 8 Sudah Cair September Ini?

15 September 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 kapan cair /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan BST DKI Jakarta Rp600 ribu sudah disalurkan pada bulan Agustus 2021 untuk tahap 5 dan 6.

Warga DKI yang terdaftar dalam penerima bansos tersebut sudah menerima dana Rp600 ribu ke rekening Bank DKI masing-masing. 

Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 tersebut adalah untuk bulan Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Konser Online BTS Permission to Dance on Stage Digelar 24 Oktober 2021, Simak Detailnya di Sini

Namun, pada pertengahan Agustus, Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021 namun bukan untuk tahap 7 dan 8.

Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima bukan tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Tingkah Member BTS saat Zoom Meeting, Head Stand hingga Pakai Menyelam ke Laut

Dari hasil pemadanan data tersebut ada 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Pencarian BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021 hingga saat ini belum ada konfirmasi atas hal tersebut dari Pemprov DKI. 

Simak informasi lengkap hasil rangkuman dari Kabar Joglosemar di bawah ini tentang BST DKI Jakarta sambil menunggu pencairan tahap 7 dan 8 

Baca Juga: Jimin Mengadu ke JHope BTS saat Sarung Tangannya Diinjak Anak Kecil

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Baca Juga: ARMY Curhat Gagal Tes SIM, RM BTS Beri Jawaban Menghibur

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemprov DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Baca Juga: Islam Izinkan Ghibah dalam 6 Kondisi Ini

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem Genshin Impact 15 September 2021 Besok, Klaim Ratusan Primogems Pakai Cara Ini

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

Baca Juga: Bahaya Minum Air Kelapa di Balik Khasiatnya

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Harap warga Jakarta bersabar menunggu kabar dari Pemprov DKI terkait kapan tepatnya jadwal penyaluran BST tahap 7 dan 8 melalui Bank DKI.

Hal ini karena Pemprov DKI belum memutuskan kelanjutan dari penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler