BPUM Rp1,2 Juta Cair September 2021 untuk 500 Ribu Pelaku UMKM, Buka Link Ini untuk Ambil Nomor Antrian

3 September 2021, 09:52 WIB
Login di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurakn Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada September 2021. Pelaku UMKM dapat mengecek lewat link resmi dari bank penyalur, yakni eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkannya di bulan Juli dan Agustus. Setiap pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM September 2021 akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM Rp1,2 juta bulan September ini sama seperti di bulan Juli dan Agustus. Namun, kuota BPUM hanya untuk sebanyak 500 ribu penerima.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Cek Bansos untuk Cari Nama Penerima Bansos September 2021

Rinciannya pada Juli lalu sudah diberikan kepada 1,5 juta pelaku UMKM dan 1 juta penerima di bulan Agustus. Kuota pada periode Juli-September 2021 disediakan untuk 3 juta pelaku usaha.

Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR dari bank

Jika pada bulan Juli dan Agustus 2021, maka dapat dicek kembali lewat banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Barang kali nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM bulan September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 September 2021: Penyesalan Nino Tak Cukup Jadi Alasan, Andin Tolak Permintaan

Berikut cara mengecek penerima BPUM lewat link yang disediakan BNI:

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik CARI
  • Notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM akan muncul.

Jika NIK Anda belum terdaftar pada banpresbpum.id dapat dicoba kembali dengan menggunakan link dari BRI. Berikut caranya:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan NIK KTP yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  • Masukkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  • Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Bukan Uang, Ini Hal yang Paling Diinginkan V BTS

Adapun proses pencairan BPUM Rp1,2 juta berlangsung di BRI dan BNI. Pelaku UMKM juga dapat melakukan reservasi online untuk mengambil nomor antrian dan memilih jadwal untuk mencairkan Rp1,2 juta.

Buka kembali link di mana nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Cek untuk reservasi online dan ikuti petunjuk selanjutnya. *** 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler