Ini Tanda Anda Dipastikan Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

1 Juni 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan bantuan bagi para pelaku usaha melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bukan tahap tahap 3, pencairan BLT UMKM masih memasuki tahap 2 hingga bulan Juni ini.

BPUM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM tersebut menelan anggaran dalam APBN mencapai Rp 15,36 triliun.

Rencananya dana bantuan tersebut bakal disalurkan kepada sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ditanya Soal Nasib Cristiano Ronaldo di Juventus, Begini Jawaban Sang Kekasih

Meski ada bantuan bagi pelaku usaha, namun tak serta merta semua langsung mendapatkan. Pasalnya ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi jika ingin menerima bantuan.

Sejumlah syarat diantaranya ialah merupakan WNI dan memiliki NIK atau nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan pengusul BPUM dan surat usulan penerima.

Selain itu pelaku usaha tidak boleh termasuk dalam kategori PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD dan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Jika kriteria atau persyaratan sudah sesuai maka selanjutnya untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ialah melakukan pengecekan online.

Baca Juga: Ini Jumlah Bantal yang Dibutuhkan Member BTS untuk Tidur di Malam Hari

Bagi pengguna rekening BRI dan BNI, ada cara untuk melakukan pengecekan secara online sehingga tidak perlu repot-repot datang ke bank.

Ada 2 link yang disediakan yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yang masih-masih bisa dibuka lewat online dan cek pemerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan KTP.

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM maka muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan usaha.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari

Baca Juga: Rachel Vennya Tutup Sayembara Berhadiah 15 Juta Rupiah, Netizen : Sayembara Bohongan?

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Tahap 2, maka akan muncul data Anda serta pemberitahuan untuk pencairan dana bantuan. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler