Wajib Pakai KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Simak Caranya

11 Desember 2020, 17:50 WIB
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek penerima Banpres Produktif UMKM atau BPUM yang cair mulai Desember ini secara online.

Untuk cek online daftar penerima bisa dilihat di eform.bri.co.id dan wajib menyertakan NIK KTP.

Cara untuk cek penerima lewat link tersebut bisa digunakan bagi pemilik rekening atau pengguna layanan bank BRI.

Baca Juga: Cek di Sini! Update Daftar Harga Kuota Internet Tri Desember 2020

Jika nantinya mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai penerima bantuan, maka Anda akan memperoleh bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut merupakan hibah dari pemerintah untuk modal dan tidak perlu dikembalikan.

Meski akan ada notifikasi SMS dari bank penyalur, Anda juga bisa mengecek sendiri penerima lewat laman tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Willow’, Single Utama Album Terbaru Taylor Swift ‘Evermore’

Penting untuk diketahui, untuk mengecek penerima bantuan ini, maka wajib menyiapkan KTP. Pasalnya salah satu syarat untuk bisa login di eform.bri.co.id/bpum harus memasukkan nomor identitas.

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Pernah Kabur dan Merasa Hampa, Ini Pengakuan RM BTS yang Bikin Penggemar Sedih

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Baca Juga: Khusus 11 Desember Sinetron Ikatan Cinta Tayang Pukul 9 Malam, Ini Bocoran Ceritanya

Perlu untuk diketahui, dana bantuan yang nantinya akan disalurkan dalam bentu hibah yang artinya tidak perlu dikembalikan.

Adapun total Banpres BLT UMKM yang didapatkan senilai Rp 2,4 juta yang hanya diberikan satu kali saja. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler