Wacana 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Sampai 2021, Simak Daftarnya di Sini

10 Desember 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 4 bantuan yang dikabarkan akan programnya akan dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021 mendatang.

Keempat bantuan tersebut merupakan dana yang diberikan kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak perekonomian yang ditimbulkan akibat pandemi corona.

Diketahui bantuan yang kabarnya akan diperpanjang sampai 2021 itu ada BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga program Bansos BST.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Luhan, Kris, dan Tao Keluar dari EXO

Untuk bulan Desember ini, pemerintah masih terus melanjutkan proses penyaluran bantuan yang datanya sudah masuk pada beberapa bulan sebelumnya.

Meski belum dapat bantuan sampai Desember ini, masyarakat tidak perlu khawatir sebab masih ada peluang untuk dapat bantuan di tahun 2021.

 

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Penggemar Kumpulkan 7 Bukti JYP Tak Perlakukan GOT7 dengan Baik

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

2. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Contoh Ucapan Hari Ibu Tanggal 22 Desember, Bisa Dikirim untuk Ibu dan Update Status di Sosmed

3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021. Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

Baca Juga: Bikin Kepincut, Ini 5 Pesona Cowok Cuek Seperti Aldebaran di Ikatan Cinta

4. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler