4 Syarat Beri Angpao saat Imlek, Jangan Sampai Salah!

- 31 Januari 2022, 23:10 WIB
Lampion yang biasa digunakan saat perayaan Imlek
Lampion yang biasa digunakan saat perayaan Imlek /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Sudah Bisa Main GTA V di HP Pakai The Manual, Ini Link Download untuk Android yang Resmi

Jika belum menikah, maka orang tersebut dilarang memberi angpao. Menikah jadi syarat yang harus diperhatikan pemberi angpao.

Dalam kepercayaan Tionghoa, menikah menjadi tanda seseorang sudah dewasa dan mandiri terutama mandiri secara finansial.

Apabila orang tersebut belum menikah namun sudah mapan, ia tetap tidak boleh memberikan angpao.

Pasalnya, ada kepercayaan yang menyebutkan jika hal ini dilanggar maka orang tersebut akan sulit untuk mencari jodoh.

2. Tidak Boleh Dititipkan

Pemberi angpao tidak boleh menitipkan angpao kepada penerima. Adapun angpao yang harus diberikan langsung paling lambat 14 hari setelah Imlek dirayakan.

Baca Juga: 5 Mode Minecraft yang Wajib Diketahui, Versi Mode Survival Gratis Klik Link di Sini

3. Angpao Harus Warna Merah

Warna angpao harus berwarna merah, tidak boleh warna lain. Hal ini karena merah menjadi keberkahan dan keberuntungan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x