Kenapa Orang yang Belum Menikah Dilarang Beri Angpao saat Imlek? Ini Alasannya

- 31 Januari 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi perayaan imlek.
Ilustrasi perayaan imlek. /KabarJoglosemar/Ayusandra

KABAR JOGLOSEMAR - Angpao menjadi hal yang dinantikan saat Imlek tiba. Tak sedikit anak-anak yang senang untuk menerima angpao dari keluarga.

Ternyata tidak sembarang orang bisa memberikan angpao saat Imlek lho. Ada aturan yang harus diikuti untuk memberikan angpao.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Februari 2022 Terbaru, Klaim Item Gratis Spesial Imlek

Aturan utama adalah angpao diberikan dari orang yang lebih tua pada mereka yang lebih muda. Selain itu, orang yang memberi angpao harus sudah menikah.

Jika belum menikah, maka orang tersebut dilarang memberi angpao. Menikah jadi syarat yang harus diperhatikan pemberi angpao.

Tradisi Tionghoa menilai jika ketika seseorang sudah menikah, maka mereka akan dianggap dewasa dan sudah melewati masa peralihan dari anak-anak menuju masa dewasa.

Selain itu, orang yang sudah menikah dirasa sudah bisa hidup mandiri dari berbagai sisi. Bagaimana jika sudah dewasa belum menikah tetapi sudah mapan apakah bisa ber angpao?

Jawabannya adalah tidak boleh. Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa orang yang belum menikah jika melanggar tetap memberikan angpao dikhawatirkan orang tersebut akan kesulitan dalam menemukan jodoh.

Jika seorang yang belum menikah ingin tetap memberi angpao pada anak-anak atau yang lebih muda sebenarnya boleh saja tapi masyarakat Tionghoa menyebutnya bukan memberi angpao melainkan hanya memberi uang layaknya memberi uang jajan biasa. 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x